Salah satu yang sangat kurang dipahami dan dihayati para aktifis muslim adalah bahwa dakwah harus menjadi warna dominan dalam gerakan kemerdekaan Islam yang mereka usung. Jika bicara soal gerakan kemerdekaan Islam, yang menonjol terlihat baik oleh kawan atau lawan biasanya nuansa perlawanan fisik atau jihad bersenjata. Mereka umumnya terlalu tercelup dengan paradigma bahwa cara yang paling mujarab untuk memerdekakan Islam adalah jalan senjata alias jihad qital. Jalan paling pintas untuk memerdekakan Islam adalah jihad. Dakwah? Terlalu lama. Begitulah umumnya persepsi yang ada di benak aktifis yang kadung terobsesi jihad.
Padahal jika kita membaca sirah nabawiyah (sejarah perjuangan Nabi saw), kesan yang lebih kuat muncul dari sosok Rasulullah dan sepak terjangnya dalam menegakkan Islam adalah pendekatan dakwah. Jihad yang dilakukan Nabi Muhammad saw terkesan hanya sebagai jalan darurat dan terakhir jika pendekatan dakwah buntu. Atau sebagai alat untuk menyingkirkan hambatan dakwah yang membandel.
Dakwah Menjiwai Jihad, bukan Jihad Menjiwai Dakwah
Obsesi Nabi Muhammad saw dalam memberi hidayah dan mengajak masyarakat untuk masuk Islam menjadi karakter yang melekat, termasuk saat melakukan jihad fi sabilillah. Titik awal perjuangan Nabi saw adalah dakwah. Obsesi Nabi saw adalah bagaimana menemukan cara yang paling sedikit menimbulkan korban tapi paling efektif dalam menyebarkan hidayah kepada umat manusia.
Jihad termasuk dalam paradigma ini. Meminimalisir korban, baik dari pihak muslimin maupun dari pihak musuh menjadi pertimbangan kuat. Contoh kasusnya berikut ini:
وانسحب خالد بن الوليد بالجيش في معركة مؤتة، خشية عليه من الهلاك، إذ كان عدد جيش العدو مئتي ألف، وعدد المسلمين ثلاثة آلاف، ولما دخل المدينة حثى الناس التراب في وجه الجيش قائلين: يا فُرار، فررتم في سبيل الله ؟!، فقال النبي صلى الله علي وسلم: (ليسوا بالفرار ولكنهم الكرار إن شاء الله). الروض الأنف 7/19
Khalid bin Walid menarik pasukannya dari medan jihad pada pertempuran Mu’tah, karena khawatir akan dibinasakan musuh. Jumlah pasukan musuh 200.000 orang, sementara jumlah pasukan mujahidin hanya 3.000 orang. Tatkala pulang ke Madinah, penduduk Madinah menyambutnya dengan taburan pasir di wajah pasukan, seraya mencibir: Wahai pasukan yang lari dari pertempuran, kalian lari dari jalan Allah ! Nabi saw mendengarkan cibiran mereka, bersabda: Mereka bukan pasukan yang lari kabur karena pengecut tapi menarik diri karena strategi insyaallah. (ar-raudh al-anif 7/19)
Khalid bin Walid ra memahami dan menghayati benar paradigma “obsesi untuk memberi hidayah sebanyak mungkin manusia” dari Rasulullah saw. Dalam kalkulasinya, ditariknya 3.000 prajurit muslim karena khawatir binasa oleh musuh yang lebih besar, masuk dalam bingkai paradigma ini.
Jihad melawan pasukan kafir tujuan besarnya adalah menyebarkan hidayah kepada manusia. Maknanya, dengan asumsi tewasnya 3.000 orang yang telah mendapat hidayah karena memaksakan diri melawan musuh yang jumlahnya terlalu besar, adalah bagian dari menjaga 3.000 orang ini untuk bisa memainkan fungsi sebagai aagen hidayah. Kematian mereka bermakna matinya 3.000 dai yang akan menerangi manusia dengan kebenaran Islam yang mereka pahami. Sementara musuh malah makin bangga karena berhasil membabat habis pasukan Islam, dan akan makin besar arogansinya untuk menerima hidayah.
Jika jihad melawan musuh yang jumlahnya tidak rasional, hasil dakwah yang berjumlah 3.000 orang akan habis, sedangkan musuh tak berhasil dikalahkan dan tetap tak tersentuh hidayah. Jihad bukan untuk memuaskan adrenalin perang dan sekedar pamer kepahlawanan yang tak gentar menghadapi musuh yang jumlahnya tak rasional sekalipun. Tapi jihad adalah subordinat dakwah, ia tunduk pada paradigma besar dakwah: menyebarkan hidayah kepada sebanyak mungkin penduduk bumi. Jika jihad merugikan dakwah, maka jihad harus dihentikan atau ditinjau ulang.
Dalam kasus ini, memaksakan diri melanjutkan jihad dikhawatirkan akan menghilangkan 3.000 orang hasil dakwah, sementara hasil jihad bagi musuh justru melahirkan kebanggaan karena berhasil membantai 3.000 prajurit muslim. Dengan kata lain, hasil jihad berupa “mengalahkan musuh” atau minimal “menimpakan kerugian maksimal kepada musuh” tidak tercapai, tapi hasil dakwah berupa Islamnya 3.000 orang (pasukan Islam) justru akan binasa. Maka keputusan Khalid didukung oleh Rasulullah saw, dan ini tidak dipandang sebagai sisi kelemahan bagi seorang komandan perang kawakan semacam Khalid bin Walid ra.
Kisah ini juga memberi pelajaran lain, bahwa prajurit muslim adalah aset SDM yang mahal harganya. Dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menghasilkan SDM mujahid tangguh hingga mencapai jumlah 3.000 orang. Maka tak boleh dibiarkan binasa tanpa ada kalkulasi hasil yang memadai, apakah hasil dakwah atau jihad.
Mirip dengan aset mujahidin yang lain, seperti senapan atau peluru. Sebutir peluru sangat berharga, tak dibenarkan untuk dibuang-buang tanpa asumsi hasil yang memadai atau manfaat yang dicapai atau tujuan yang hendak digapai. Seorang mujahid jauh lebih mahal nilainya dibanding sebutir peluru atau sebatang senapan.
Perang Khaibar Dilandasi Misi Dakwah
عن سهل ابن سعد رضي الله عنه قال، قال النبي صلى الله عليه وسلم يوم خيبر: لأعطين الراية غدا رجلا يفتح على يديه يحب الله ورسوله ويحبه الله ورسوله ، فبات الناس ليلتهم أيهم يعطى فغدوا كلهم يرجوه ، فقال: أين علي؟ فقيل يشتكي عينيه، فبصق في عينيه ودعا له فبرأ كأن لم يكن به وجع، فأعطاه فقال: أقاتلهم حتى يكونوا مثلنا؟ فقال: انفذ على رسلك حتى تنزل بساحتهم ثم ادعهم إلى الإسلام وأخبرهم بما يجب عليهم فوالله لأن يهدي الله بك رجلا خير لك من أن يكون لك حمر النعم
Dari Sahal bin Saad ra, Rasulullah saw bersabda pada perang Khaibar: Besok aku akan serahkan panji perang kepada seorang laki-laki yang Allah akan memberi kemenangan melalui tangannya, ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah dan Rasul-Nya juga mencintainya. Pada malam harinya, seluruh pasukan kasak-kusuk menebak siapa yang akan beruntung dan masing-masing berharap dirinya yang akan terpilih. Esoknya, Rasulullah saw bertanya: Mana Ali? Ada yang menjawab: Dia sedang sakit mata ya Rasulullah. Lalu Rasulullah saw meludahi kedua matanya dan mendoakannya, setelah itu matanya langsung sembuh seperti tak ada bekas sakit. Kemudian Rasulullah saw menyerahkan panji perang kepadanya.
Ali bin Abi Thalib ra bertanya: Apakah aku diperintahkan untuk memerangi mereka agar menjadi seperti kita semua? Rasulullah saw menjawab: Berangkatlah dengan senyap, hingga engkau mencapai tanah pekarangan mereka. Sampaikan dakwah (ajakan) kepada mereka untuk masuk Islam, dan ajarkan kepada mereka kewajiban-kewajiban mereka. Demi Allah, engkau dapat memberi petunjuk satu orang dengan ijin Allah lebih baik dibanding engkau mendapat hadiah onta terbaik. (Shahih Bukhari no hadits 2847)
Khaibar adalah wilayah yang dikuasai Yahudi, dengan benteng yang terkenal kokoh. Yahudi dikenal keras kepala dan memiliki sifat dengki yang dalam. Meski demikian, briefing sebelum memberangkatkan pasukan untuk menyerang Khaibar tetap dibingkai misi dakwah. Maknanya, obyek jihad dari ideologi apapun tetap harus menjadikan misi dakwah lebih ditonjolkan.
Misi dakwah dalam perang Khaibar: Masuk Islamnya satu orang Yahudi, lebih berharga dari harta termahal saat itu, onta merah. Rasulullah saw hendak memberi barometer, bahwa keberhasilan seorang mujahid dalam mengislamkan musuhnya lebih membanggakan dibanding keberhasilan membunuhnya atau merebut ghanimah darinya.
Barometer ini meresap menjadi sikap mental para Sahabat saat melaksanakan misi jihad. Dan semestinya menjiwai para aktifis yang terobsesi dengan jihad saat ini. Jihad yang dijiwai dakwah akan membuat jihad makin barokah.
Jiwa Dakwah Menjadikan Jihad tetap Fi Sabilillah
Jiwa dakwah yang meresap di hati seorang mujahid, akan bermanfaat untuk mengawal liku-liku jihad yang ia tempuh untuk tetap di jalan Allah. Jiwa dakwah akan membantu menepis rasa dendam, curiga dan ketergesaan. Seorang mujahid akan menjadi sangat dewasa dan bijaksana dalam menyikapi kenakalan, kecurangan dan kejahatan musuh-musuhnya.
Ketika jihad kehilangan rasa dakwah, maka jihad hanya akan menampilkan potret pertumpahan darah dan pelampiasan dendam yang mengerikan. Sentuhan dakwah menjadikan jihad tetap terkawal dalam puncak ketinggian akhlaq seorang muslim, dan puncak misi suci: mengentaskan manusia dari gelapnya jahiliyah untuk dibimbing menemukan cahaya Islam.
عن المقداد بن الأسود رضي الله عنه أنه قال لرسول الله صلى الله عليه وسلم: أرأيت إن لقيت رجلاً من الكفار، فاقتتلنا، فضرب إحدى يدي بالسيف، فقطعها، ثم لاذ مني بشجرة، فقال: أسلمت لله. أقتله يا رسول الله بعد أن قالها؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم:” لا تقتله “. فقال: يا رسول الله إنه قطع إحدى يدي ثم قال ذلك بعد ما قطعها؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم:” لا تقتله فإن قتلته فإنه بمنزلتك قبل أن تقتله وإنك بمنزلته قبل أن يقول كلمته التي قال ” …. متفقٌ عليه.
Al-Miqdad bin Al-Aswad ra bertanya kepada Rasulullah saw: Bagaimana pendapat Anda wahai Rasulullah, jika aku bertemu seorang prajurit kafir, kami terlibat adu senjata, ia mampu menebas salah satu tanganku dengan pedangnya hingga putus, lalu ingin aku balas dan ia berlindung di balik pohon tapi tiba-tiba mengucapkan; aku masuk Islam karena Allah. Apakah boleh aku membunuhnya wahai Rasulullah sesudah ia mengucapkan pernyataan masuk Islam itu? Rasulullah saw bersabda: Jangan engkau bunuh dia. Al-Miqdad bin Al-Aswad ra bertanya lagi: Tapi wahai Rasulullah, dia telah menebas tanganku hingga putus lalu mengucapkan pernyataan masuk Islam setelah menebasku? Rasulullah saw menjawab: Jangan engkau bunuh ia, sebab jika engkau membunuhnya, ia akan menempati posisi engkau sebelum engkau membunuhnya, sedangkan engkau akan menempati posisi dia sebelum mengucapkan pernyataan masuk Islam. (Muttafaq Alaih).
Bayangkan, seorang mujahid yang terlibat saling serang dengan musuh, lalu putus salah satu tangannya akibat tebasan pedang musuh, lalu musuh menyatakan masuk Islam. Situasi ini amat rawan melahirkan dendam. Tapi jiwa mujahid yang dikendalikan oleh mental dakwah, akan segera sadar, bahwa misi jihad yang dia emban adalah mengajak manusia kepada Islam.
Memang menyakitkan jika dilihat dari kaca mata jihad. Musuh menyakiti mujahid, lalu tiba-tiba sang mujahid kehilangan momentum membalas karena secara tiba-tiba musuh berobah posisi menjadi saudara seiman. Subhanallah, berat sekali tantangan bagi seorang mujahid untuk punya kedewasaan dakwah tingkat tinggi: dalam sekejap dendam untuk membalasnya harus dirobah menjadi ucapan “alhamdulillah dia sudah masuk Islam”. Bagi seorang mujahid yang hanya punya naluri membunuh tapi tak punya naluri dakwah, kemungkinan besar akan gagal melakukannya.
Jangankan mujahid jaman sekarang, seorang sahabat mulia, Usamah bin Zaid ra, yang sangat dekat dengan Rasulullah saw, gagal menghayati jiwa dakwah saat ia berjihad. Simak riwayat berikut:
أَنَّ جُنْدُبَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ البجلى حَدَّثَ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ بَعْثًا مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَى قَوْمٍ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ، وَأَنَّهُمُ الْتَقَوْا فَكَانَ رَجُلٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِذَا شَاءَ أَنْ يَقْصِدَ إِلَى رَجُلٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ قَصَدَ لَهُ فَقَتَلَهُ ، وَأَنَّ رَجُلا مِنَ الْمُسْلِمِينَ قَصَدَ لَهُ ، وَالْتَمَسَ غَفْلَتَهُ فَكُنَّا نُحَدِّثُ أَنَّهُ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ فَلَمَّا رَفَعَ عَلَيْهِ السَّيْفَ ، قَالَ : لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ فَقَتَلَهُ ، فَجَاءَ الْبَشِيرُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَسَأَلَهُ وَأَخْبَرَهُ حَتَّى أَخْبَرَهُ عَنِ الرَّجُلِ كَيْفَ صَنَعَ فَدَعَاهُ ، فَقَالَ : ” أَقَتَلْتَهُ ” ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوْجَعَ فِي الْمُسْلِمِينَ وَقَتَلَ فُلانًا وَفُلانًا وَفُلانًا ، وَسَمَّى النَّفَرَ ، وَإِنِّي حَمَلْتُ عَلَيْهِ فَلَمَّا رَأَى السَّيْفَ ، قَالَ : لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَقَتَلْتَهُ ؟ ” قَالَ : نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : ” كَيْفَ تَصْنَعُ بِلا إِلَهَ إِلا اللَّهُ إِذَا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ؟ ” فَسَأَلَهُ ثَلاثَ مَرَّاتٍ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَهُ فَجَعَلَ لا يَزِيدُهُ ، أَنْ يَقُولَ لَهُ : ” كَيْفَ تَصْنَعُ بِلا إِلَهَ إِلا اللَّهُ إِذَا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ؟ “
وفي رواية أخرى في الصحيحين عن أسامة بن زيد أنه قال : فمازال يكررها حتى أني تمنيت أني لم أكن أسلمت قبل ذلك اليوم
Jundub bin Abdullah Al-Bajali menuturkan, Rasulullah saw mengutus pasukan untuk menghadapi salah satu kaum musyrikin, setelah berhadap-hadapan ada satu orang musyrik yang setiap mengincar seorang muslim dan ia berhasil membunuhnya, lalu ada seorang mujahid yang mengincarnya sambil menunggu lengahnya, dan kami tahu sang mujahid itu adalah Usamah bin Zaid ra. Tatkala Usamah mampu menguasainya dan mengangkat pedang untuk membunuhnya, orang musyrik ini mengucapkan: La ilaha illallah. Usamah tetap melanjutkan membunuhnya.
Ada mujahid lain yang melaporkan peristiwa ini kepada Rasulullah saw dengan menceritakan kronologisnya. Rasulullah saw lalu memanggil Usamah dan bertanya kepadanya: Apakah engkau membunuhnya? Usamah menjawab: Wahai Rasulullah, dia menimbulkan masalah bagi barisan umat Islam, ia membunuh Fulan, Fulan dan Fulan – sambil menyebut namanya masing-masing – tatkala aku menguasainya dan ia melihat pedangku, spontan ia mengucapkan la ilaha illallah.
Rasulullah saw bertanya: Apakah engkau membunuhnya? Usamah menjawab: Benar, ya Rasulullah. Rasulullah saw menyahut: Apa yang akan engkau lakukan terhadap la ilaha illallah jika ia datang menemuimu pada hari Kiamat kelak? Usamah memohon agar Rasulullah memintakan ampun untuknya tiga kali, tapi selalu dijawab dengan kalimat tersebut.
Dalam versi riwayat lain disebutkan, Usamah menuturkan: Rasulullah mengulang-ulang kalimat tersebut hingga aku mengangankan belum masuk Islam pada hari itu. (HR Bukhari dan Muslim).
Seorang sahabat gagal menghayati misi dakwah dalam jihadnya. Usamah bin Zaid ra kehilangan pertimbangan dakwah karena dorongan pembelaan terhadap mujahid lain, dan kecurigaan tipu muslihat dari musuh.
Dalam kasus ini, sesuatu yang yakin telah terjadi, yaitu pernyataan masuk Islam. Sedangkan kecurigaan tipu muslihat hanya asumsi atau dugaan. Dan keinginan membalas kematian mujahid lain tak lagi punya pijakan hukum, karena si musyrik telah masuk Islam. Oleh karenanya, dalam ilmu figh dikenal kaidah: alyaqinu la yazulu bis-syakk (sesuatu yang meyakinkan, tak bisa dikalahkan oleh dugaan atau asumsi atau keraguan).
Kepuasan Membalas Kezaliman Kalah oleh Misi Dakwah
Rasulullah saw dakwah di Makkah selama 13 tahun. Dalam rentang masa itu, banyak hambatan, penentangan, cibiran, intimidasi bahkan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh penduduk Mekkah kepada Rasulullah saw. Bahkan terhadap pengikut Rasulullah saw dari kalangan lemah, bukan hanya penyiksaan tapi sampai pembunuhan sadis. Intimidasi dan ancaman pembunuhan ini yang menyebabkan Rasulullah saw dan para Sahabat hijrah ke Madinah. Pengalaman kezaliman dari penduduk Makkah ini sudah cukup untuk membalas dendam suatu saat nanti.
Apalagi jika ditambah permusuhan di medan perang yang silih berganti antara penduduk Makkah dengan umat Islam Madinah. Adalah sebuah kewajaran jika salah satu pihak jika mampu mengalahkan pihak lain akan menghukumnya dengan keras, bahkan mungkin membunuhnya. Karena perang memang demikian, pilihannya hanya membunuh atau terbunuh. Hukum ini berlaku untuk semua penaklukan bangsa-bangsa di seluruh dunia dari jaman ke jaman.
Babak akhir peperangan antara Makkah dengan Madinah dimenangkan pihak Rasulullah saw. Tibalah saat penaklukan kota Makkah dan memang benar-benar takluk seluruh penduduk Makkah. Tapi Radulullah saw sebagai komandan tempur, tidak mengeksekusi mati mereka, tapi justru mengeluarkan maklumat pengampunan. Alasannya bukan karena ikatan fanatisme daerah karena kesamaan tanah air Makkah, tapi karena pertimbangan dakwah: Agar pengampunan ini membuat mereka masuk Islam.
Hebatnya lagi, Rasulullah saw saat mengumumkan pengampunan, mereka masih musyrik, dan tak mensyaratkan pengampunan ini dengan keharusan masuk Islam. Sebuah pilihan berani dan feeling yang kuat bahwa meski tak disyaratkan masuk Islam, mereka akan masuk Islam karena melihat sisi humanis Islam. Luar biasa ! Mari kita simak riwayat berikut:
حديث أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال يوم فتح مكة:” يا قريش، ما تقولون وتظنون؟ ” قالوا: نقول ونظن أنك أخٌ وابن عمٍّ حليمٍ رحيمٍ. قال:” وما تقولون وما تظنون؟” قالوا: نقول إنك أخ وابن عم حليم رحيم. قال:” ما تقولون وتظنون؟” قالوا: نقول أخ وابن عم حليم رحيم. قال :” أقول كما قال أخي يوسف:{قَالَ لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ}” فخرجوا كأنما نشروا من القبور، فدخلوا في الإسلام …. [حديثٌ صحيح: أخرجه ابن زنجويه في الأموال (1 / 201 / 240)، والنسائي في الكبرى (10 / 154 / 11234)، والطحاوي في شرح معاني الآثار (3 / 325 / 5454)]. ( لفظ:” اذهبوا فأنتم الطلقاء ” ليس بثابت ).
Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda pada saat penaklukan kota Makkah: Wahai kaum Quraisy, apa yang kalian perkirakan dan kalian pikirkan tentang kebijakanku terhadap kalian? Mereka menjawab: Kami merasa Anda adalah saudara kandung kami, atau sepupu kami yang mencintai dan menyayangi kami. Rasulullah saw mengulanginya: Apa yang kalian perkirakan dan kalian pikirkan tentang kebijakanku terhadap kalian? Mereka menjawab lagi: Kami merasa Anda adalah saudara kandung kami, atau sepupu kami yang mencintai dan menyayangi kami. Rasulullah saw mengulanginya lagi: Apa yang kalian perkirakan dan kalian pikirkan tentang kebijakanku terhadap kalian? Mereka menjawab lagi: Kami merasa Anda adalah saudara kandung kami, atau sepupu kami yang mencintai dan menyayangi kami. Maka Rasulullah saw mengumumkan kebijakannya kepada mereka: Aku memutuskan seperti keputusan saudaraku Yusuf: [Dia (Yusuf) berkata: “Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu), dan Dia adalah Maha Penyayang diantara para penyayang” . Mendengar maklumat ini, mereka berlarian kegirangan seperti manusia yang baru keluar dari kubur, lalu mereka semua menyatakan masuk Islam. (Hadits shahih riwayat Nasa’i dalam alkubro 10/154 no hadits 11.234)
Demikianlah jihad dalam Islam. Selain harus fi sabilillah, harus pula dilandasi dan dijiwai ruh dakwah yang mendalam. Jihad bukan seperangkat syariat yang menjadi saluran pelampiasan dendam oleh para pelaku jihad kepada musuh yang pernah menzalimi, tapi alat untuk memasukkan misi dakwah ke hati dan pikiran umat manusia. Jika tanpa membunuh sudah menghasilkan masuknya hidayah ke hati dan pikiran manusia, maka memaksakan diri membunuh sudah masuk kategori nafsu. Semoga jihad kita bukan jihad yang nafsu. Wallahu a’lam bis shawab.
Masdar : elHakimi