Bismillaah..
Tapi setelah aku tau betapa aku membecinya..
Karena itu perbuatan yang tak adil bagiku perbuatan yang hanya memihak pada laki-laki saja..
Ku dapati cerita-cerita poligami di sekitarku hanya membuat rumah tangga mereka hancur..
hanya sisi negatif yang teratur dari isi poligami yang tak beratur..
Yang membuat hati hancur karena sesuatu yang tak teratur..
Benci yang begitu banyak membuatku ingin lebih tahu tentang poligami..
Ku mencoba dengan mencari di berbagai segi..
Ku cari hingga membuatku lebih ingin mendalami dan membuatku terus tholabul ilmi..
Ternyata dengan tholabul ilmi ku dapati tentang perbedaan antara laki-laki dan wanita dari beberapa segi mengenai beberapa hal ..
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَات قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar (An-Nisa`: 34).
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar (An-Nisa`: 34).
Memang tak dapat di pungkiri bahwa wanita & laki-laki adalha makhluk yang mempunyai beberapa perbedaan di beberapa sisi..
Batapa ku tau selama ini ku salah persepsi..
Dengan perbedaan inilah dimana laki-laki di perbolehkan untuk berpoligami..
Dan ternyata Poligami adalah salah satu bentuk antisipasi Islam yang memperbolehkan beristri lebih dari satu yang dipandang orang-orang bodoh sebagai cela atau perbuatan yang tidak manusiawi, padahal dalam kenyataan di sana ada nikmat yang besar dan merupakan sarana yang agung untuk membendung merebaknya zina di antara manusia, lagipula sesuatu yang halal merupakan alternative lebih baik dari yang haram.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا
“Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk kalian tidak berlaku aniaya.” (An-Nisa`: 3)
Namun dengan beberapa catatan yaitu seorang suami yang ingin berpoligami haruslah berlaku adil terhadap istri-istrinya kelak..
ان إباحة تعدد الزوجات مضيق فيها أشد التضييق فهي ضرورة تباح لمن يختاج اليها بشرط الثقة بإقامة العدل والأمن من الجور
Artinya:
Kebolehan berpoligami itu sangatlah sempit maka karena itu diperbolehkan oarng yang memerlukannya dengan syarat orang itu mampu berlaku adil dan dijamin aman dari melakukan perbuatan terlarang.
(Abu al-Husain bin al-Hajjaj al-Qusyairy an-Naisabury. Shahih Muslim, Juz:4, (Bairut: Libanon, Dar al-Kitab al-Ilmiyah, 1992), hal: 1902.)
Sampailah ketika ku membaca tentang Rasulullah SAW sebagai seorang suami yang mempunyai banyak istri namun rumah tangga Beliau begitu indah..
Yang dimana Rasulullah seorang teladan yang sempurna dan sebagai Uswah Hasanah bagi para suami dalam bergaul dengan para istrinya dengan cara yang ma’ruf, membagi dengan adil dalam bermalam, memberi nafkah, lemah lembut, menghargai, sabar dalam menghadapi kemarahan para ummahatul mukminin, kecemburuan mereka, perselisihan yang terjadi di antara mereka dengan perlahan dan ramah tamah, serta memberikan nasehat yang baik. Beliau mengunjungi mereka semua pada pagi hari untuk memberikan peringatan dan pengajaran, dan pada waktu sore hari untuk pendekatan dan beramah tamah. Dan beliau mengumpulkan bersamanya pada setiap rumah dari masing-masing istrinya. Beliaupun turut membntu pekrjaan rumah dan memenuhi keperluannya dengan tangan Beliau sendiri.
Subhanallah betapa indahnya Poligami bila mengikuti pola hidup yang di ajarkan oleh Rasulullah.
Ayo Bagi Suami yang mampu berlaku Adil segera poligami..
Ayo Bagi para akhwat dan Ummahat harus siap di poligami untuk memberikan peluang bagi akhwat-akhwat yang belum menikah & Janda-janda yang ditinggal syahid suaminya.
Semoga bermanfaat.
Oleh : Hafshah Ammatullah